RM.id Rakyat Merdeka – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan alat-alat negara, menjadi perhatian publik menjelang Pemilu.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun diminta untuk meningkatkan kinerjanya dalam mengawasi hal tersebut.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khairunnisa Nur Agustyati bilang, pelanggaran bisa terjadi kapan saja.
Baca juga : Kompak Kawal Pemilu 2024, Kapolri Fun Walk Bareng Menko Polhukam
Dia mengatakan, sebelum masa kampanye seperti hari-hari ini, juga bisa terjadi penyalahgunaan alat-alat negara.
“Bawaslu bilang bahwa peserta Pemilu belum ditetapkan, belum masuk masa kampanye sehingga tidak bisa dilakukan penindakan,” kritiknya.
Padahal, lanjut dia, jelas tertulis dalam tugas dan wewenang Bawaslu, salah satunya melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu. Kemudian, kata dia, menangani sengketa proses Pemilu sampai dengan memutuskan jika terjadi pelanggaran.
Baca juga : IKA UNPAD Pastikan Netral Pada Pemilu 2024
“Seharusnya dengan segala kewenangan saat ini, Bawaslu tidak sekadar menunggu saat masa kampanye saja. Sebelum masa kampanye harusnya sudah dilakukan juga untuk memastikan proses Pemilu berjalan secara fair,” tegasnya.
Pengajar Hukum Pemilu Universitas Indonesia, Titi Anggraini meminta kepada Bawaslu melakukan pencegahan. Titi menilai, peran Bawaslu bukan hanya menindak, namun juga mencegah terjadinya pelanggaran.
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menilai, adanya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, bisa menjadi landasan hukum bagi Bawaslu dalam Pemilu 2024.
Baca juga : Hasyim: Tidak Masuk Akal Dan Mengada-ada
Menurut dia, ada potensi ketidaknetralan ASN pada Pemilu 2024, dan Bawaslu harus mampu menanganinya.
Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawancara dengan Guspardi Gaus.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.