Bank Indonesia (BI) menaikkan besaran insentif likuiditas makroprudensial untuk Bank Umum Konvensional (BUK) dan Bank Umum Syariah (BUS)/ Unit Usaha Syariah (UUS) dari paling tinggi 280 bps menjadi 400 bps mulai 1 Oktober 2023.
Insentif makroprudensial merupakan insentif yang diberikan oleh BI berupa pelanggaran atas kewajiban pemenuhan giro wajib minimum (GWM) dalam rupiah. Insentif ini diperuntukkan kepada bank yang menyalurkan kredit/pembiayaan kepada sektor tertentu.
Adapun sektor prioritas untuk penyaluran kredit yang dimaksud adalah hilirisasi minerba dan non minerba (pertanian, peternakan, dan perikanan), perumahan (termasuk perumahan rakyat), pariwisata, serta pembiayaan inklusif (UMKM, KUR dan Ultra Mikro/UMi), dan pembiayaan hijau.
Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin M. Juhro mengatakan kebijakan ini diberikan demi meningkatkan kredit dengan fokus pada sektor-sektor yang memiliki daya ungkit lebih tinggi bagi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
“Kami ingin melakukan penajaman untuk bisa mendorong ekonomi lebih tinggi lagi, jadi memberikan daya ungkit,” ucapnya dalam acara Taklimat Media di Kantor BI, Jakarta Pusat, Rabu (9/8).
Adapun peningkatan insentif dari 280 bps menjadi paling tinggi 400 bps itu yang terdiri dari insentif untuk penyaluran kredit kepada sektor prioritas yang ditetapkan oleh BI, paling besar 2 persen. Angka ini meningkat dari yang sebelumnya 1,5 persen.
Kemudian, insentif kepada bank penyalur kredit inklusif ditingkatkan dari sebelumnya 1 persen menjadi 1,5 persen. Rinciannya, 1 persen untuk penyaluran kredit UMKM/KUR dan 0,5 persen untuk penyaluran kredit UMi.
Terakhir, insentif terhadap penyaluran kredit hijau paling besar 0,5 persen, meningkat dari sebelumnya 0,3 persen.
Dengan kata lain, insentif likuiditas naik dari semula 2,8 persen menjadi 4 persen. Selanjutnya, insentif itu dilakukan melalui pengurangan giro di BI dalam rangka pemenuhan GWM dalam rupiah yang saat ini sebesar 9 persen.
Jika perbankan mampu memberikan kredit kepada sektor-sektor prioritas tadi secara maksimal, maka bank tersebut mendapat insentif 4 persen. Artinya, bank tersebut hanya perlu memenuhi GWM dalam rupiah di BI sebesar 5 persen saja.
Dalam kesempatan terpisah, Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut insentif likuiditas sebesar 4 persen yang diambil dari GWM rupiah itu setara dengan Rp47,9 triliun.
“Jadi dengan menambah insentif 2,8 persen menjadi 4 persen itu total menambah likuiditasnya Rp47,9 triliun,” ujar Perry dalam konferensi pers, Selasa (25/7) lalu.
Perry berharap kebijakan insentif makroprudensial ini bisa membuat perbankan makin semangat menyalurkan kredit atau pembiayaan ke lapangan usaha. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi berkelanjutan tetap berjalan.
(mrh/dzu)