RM.id Rakyat Merdeka – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sorong, Papua Barat Daya terkait dengan dugaan korupsi pengondisian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Terkait dugaan korupsi pengkondisian temuan dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu BPK untuk wilayah Provinsi Papua Barat Daya TA 2023,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (13/11/2023).
Dalam OTT ini, KPK dikabarkan mengamankan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
Baca juga : 5 Orang Dicegah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19
Selain itu, tim komisi antirasuah juga mengamankan empat orang lain dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sorong, Papua Barat Daya. Total, ada lima orang yang diamankan.
“Di antaranya, tiga pejabat Kabupaten Sorong dan dua orang pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya,” ujar Ali.
Informasi yang diterima, selain Yan Piet Mosso, mereka yang diamankan adalah Efer Segidifat dan Maniel Syatfle dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong.
Baca juga : Kota Sorong Punya Perpustakaan, Jadi Modal Pembangunan Ekonomi
Kemudian, David Patasaung dan Abu Hanifa dari pihak BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.
“Saat ini dilakukan pemeriksaan tim KPK dan segera kami sampaikan perkembangannya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, OTT itu digelar pada Minggu (12/11/2023) malam.
Baca juga : KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Proyek DJKA
“Benar kami tanggal 12 November sekitar jam 23.00 telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Sorong terhadap penyelenggaraan negara,” kata Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (13/11/2023).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.