RM.id Rakyat Merdeka – Perusahaan pembayaran digital, PT Netzme Kreasi Indonesia (Netzme) meraih sertifikasi Payment Card Industry Data Security Standard (PCI DSS) 3.2.1 dari Network Intelligence Pvt Ltd.
Hal tersebut menjadi bentuk konkret Netzme dalam memberikan tingkat keamanan tertinggi, melindungi data pada setiap aktivitas transaksi pengguna.
Baca juga : TPBIS, Wujud Komitmen Indonesia Terhadap Pembangunan Global
PCI DSS merupakan standar keamanan informasi internasional yang dikelola oleh PCI Security Council, kini diterapkan oleh Netzme.
“Sertifikasi ini menjadikan Netzme sebagai Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) dengan izin kategori satu, memberikan jaminan transaksi digital yang aman dan terpercaya bagi pengguna dan mitranya. Terutama untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),” jelas CEO Netzmev Vicky G Saputra dalam keterangan resminya, Selasa (14/11/2023).
Baca juga : Bertemu Masyarakat Sumut, Ganjar Berkomitmen Hadirkan Pemerataan Pembangunan
Vicky menuturkan, tingginya pertumbuhan transaksi digital di Indonesia mendorong Netzme untuk terus meningkatkan kualitas keamanannya sesuai dengan standar Internasional.
Komitmen perusahaan katanya, bukan hanya untuk memenuhi regulasi, tetapi juga untuk memberikan layanan terbaik kepada pengguna kami yang merupakan UMKM.
Baca juga : Allied Telesis Indonesia Raih Sertifikasi TKDN, Komit Jaga Kualitas
Netzme sambung Vicky, tidak hanya sebagai perusahaan teknologi layanan keuangan, melainkan juga sebagai mitra setia UMKM.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.