- Advertisement -Newspaper WordPress Theme
InternasionalUjian Praktik SIM Aturan Baru Diberlakukan Polres Bima Kota

Ujian Praktik SIM Aturan Baru Diberlakukan Polres Bima Kota


Ujian Praktik SIM Aturan Baru di Polres Bima Kota. (Foto : Humas Polres Bima Kota.

Kota Bima, barbareto.com – Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Bima Kota, terhitung Senin (7/8/2023) ini, memberlakukan aturan baru ujian praktik permohonan Surat Izin Mengendarai (SIM) sebagaimana aturan yang di keluarkan Korlantas Mabes Polri.

Aturan baru uji praktek SIM tersebut, jelas Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi melalui Kasi Humas, AKP Jufrin, Senin siang ini, ada perbedaan cara uji praktek dengan aturan sebelumnya.

Sistem uji praktek SIM terbaru, sebut Kasi Humas, kini dalam bentuk skema sirkuit.

Berita lainnya :

Beberapa jenis uji praktek, seperti uji angka 8 dan uji Slalom yang ada pada sistem uji praktek sebenarnya, di tiadakan atau tidak di gunakan lagi.

“Setelah di launching oleh korlantas mabes aturan terbaru uji praktik sim, Polres Bima kota langsung menerapkan standard terbaru. Yang mana ada beberapa hal yg di hilangkan seperti uji angka 8 dan uji slalom. Seluruh rangkaian tes di ganti menjadi berbentuk sirkuit,” sebut Kasi Humas AKP Jufrin.

Lebih lengkapnya, bagi siapa saja pengendara yang ingin membuat SIM, ajak Kasi Humas. Silahkan datang langsung ke Mako Polres Bima Kota, akan di jelaskan dan di pandu petugas.

Follow kami di Google News

Editor : Redaksi Barbareto

Sumber Berita : Humas Polres Bima Kota





Source link

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exclusive content

- Advertisement -Newspaper WordPress Theme

Latest article

More article

- Advertisement -Newspaper WordPress Theme