- Advertisement -Newspaper WordPress Theme
NasionalUsai Sita Uang Rp 3 Miliar, KPK Buka Peluang Periksa Lagi Anggota...

Usai Sita Uang Rp 3 Miliar, KPK Buka Peluang Periksa Lagi Anggota DPR Sadewo



RM.id  Rakyat Merdeka – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk kembali memeriksa Anggota Komisi V DPR Sudewo, dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Peluang itu terbuka setelah tim jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK menyita uang sebesar Rp 3 miliar dari Sudewo.

Plh Direktur Penyidikan KPK Anwar Munajah mengatakan, tim penyidik akan mendalami uang Rp 3 miliar yang disita dari rumah Sudewo. 

“Pada dasarnya kami di penyidikan KPK itu akan melakukan verifikasi ketelitian dan pendalaman terhadap siapapun,” kata Anwar, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023).

Ia menyebut, apabila dari hasil pendalaman terhadap uang Rp 3 miliar itu memenuhi alat bukti, bukan tidak mungkin KPK akan menaikkan status hukum Sudewo.

“Yang pada akhirnya nanti apabila memenuhi alat buktinya akan kita naikkan statusnya, intinya itu,” tegasnya.

Baca juga : Gerindra Bikin Gibran Magnetnya Anak Muda

Sekadar latar, KPK menyita uang sekitar Rp 3 miliar dari Anggota DPR Sudewo, dalam kaitan penanganan kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.

Hal tersebut terungkap dalam sidang kasus dugaan suap proyek DJKA dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (9/11/2023), yang memeriksa Sudewo sebagai saksi.

JPU menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.

Politikus Gerindra itu menyebut, uang yang disita KPK tersebut merupakan gaji yang diperolehnya sebagai anggota DPR dan uang hasil usaha.

“Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai,” katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi itu.

Dalam kesaksiannya, saksi membantah menerima uang atas proyek pembangunan jalur KA antara Stasiun Solo Balapan-Kalioso yang dikerjakan oleh PT Istana Putra Agung.

Baca juga : Mentan Amran Minta KPK Berkantor Lagi Di Kementan

Ia membantah dakwaan jaksa dalam perkara tersebut yang menyatakan telah menerima uang Rp 720 juta yang diserahkan oleh pegawai PT Istana Putra Agung.

Sudewo juga membantah tanggapan terdakwa Bernard Hasibuan yang pernah memberikan uang Rp 500 juta melalui stafnya yang bernama Nur Widayat di Solo.

“Saya tidak pernah mendapat laporan dari staf saya, atau dari saudara Bernard, atau dari saudara Dion,” elaknya.

Menurut dia, perkenalannya dengan Bernard dan Dion terjadi saat proyek JGSS 4 sudah mulai dikerjakan.

Kepala BTP Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya diadili atas penerimaan fee dari kontraktor pelaksana tiga proyek di Jawa Tengah.

Putu bersama dengan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan, yang juga diadili dalam perkara yang sama, merekayasa Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto sebagai pemenang tiga proyek perkeretaapian tersebut.

Baca juga : Ganti Meteran Sendiri Bahaya, Pelanggan Diminta Lapor PLN Jika Ada Gangguan

Ketiga proyek tersebut masing-masing jalur ganda KA Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso KM 96+400 sampai dengan KM 104+900 (JGSS 6).

Lalu, pembangunan jalur ganda KA elevated Solo Balapan-Kadipiro KM 104+900 sampai dengan KM 106+900 (JGSS 4), dan Track Layout Stasiun Tegal.

Adapun total fee yang diterima langsung oleh terdakwa Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan dari proyek-proyek tersebut mencapai Rp 7,4 miliar.

Sudewo pun sempat diperiksa tim penyidik KPK dalam kasus tersebut pada Kamis (3/8/2023).

Saat itu, tim penyidik KPK mencecar Sudewo terkait dugaan adanya pemantauan proyek-proyek di Kemenhub. Hal itu turut dikonfirmasi kepada istri Sudewo, Atik Kusdarwati.

“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pemantauan proyek-proyek di Kemenhub,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (7/11/2023).


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exclusive content

- Advertisement -Newspaper WordPress Theme

Latest article

More article

- Advertisement -Newspaper WordPress Theme