- Advertisement -Newspaper WordPress Theme
EkonomiZulhas Akan Atur Daftar Produk Impor Boleh Dijual di E-Commerce

Zulhas Akan Atur Daftar Produk Impor Boleh Dijual di E-Commerce



Jakarta, CNN Indonesia

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas akan menerbitkan aturan terkait larangan berjualan barang impor di e-commerce.

Kebijakan itu akan tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, Dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Ia mengatakan dalam revisi itu nantinya akan ada positive list yang berisi barang diperbolehkan untuk diimpor. Menurut Zulhas, barang impor yang sebenarnya bisa diproduksi di dalam negeri akan tidak masuk dalam positive list.

“Misalnya orang mau beli online buah-buahan. Alpukat kita kan banyak. Itu bisa tidak termasuk positive list karena alpukat disini banyak. Jadi positive list itu yang kita enggak punya” kata Zulhas di Grand Indonesia, Kamis (10/9).

Selain soal positive list, revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2022 juga akan mengatur agar ritel online tidak boleh menjual produk pribadi. Artinya, marketplace tidak boleh sekaligus menjadi produsen.

Kemudian barang impor di bawah US$100 atau Rp1,5 juta di e-commerce juga akan dilarang dijual di e-commerce.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan pemerintah akan menerbitkan aturan perlindungan UMKM dari gempuran barang impor. Aturan akan berisi larangan penjualan barang impor di bawah US$100 atau Rp1,5 juta di e-commerce.

Aturan akan dikeluarkan pada Agustus atau September mendatang.

“Kita usahakan secepatnya karena ini sudah dibahas sejak awal Maret lalu. Harusnya sudah selesai antara dua bulan ini atau bulan ini,” kata Teten di di Pos Bloc, Jakarta Pusat, Rabu (9/8).

[Gambas:Video CNN]

(agt)






Source link

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exclusive content

- Advertisement -Newspaper WordPress Theme

Latest article

More article

- Advertisement -Newspaper WordPress Theme